https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dua Jambret di Pekanbaru Dihajar Massa, Begini Kronologisnya

Dua Jambret di Pekanbaru Dihajar Massa, Begini Kronologisnya

Ilustrasi jambret. Net


Pekanbaru, Elaeis.co - Dua orang jambret berhasil diringkus warga setelah sempat merampas gelang emas seorang perempuan di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/09) kemarin. Keduanya juga sempat dihajar masa sebelum diserahkan ke Polsek Bukit Raya.

Pelaku Yani SR alias Acun dan SAalias Andi. Mereka diserahkan ke petugas kepolisian dengan kondisi luka-luka akibat kemarahan warga.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo menjelaskan aksi penjambretan itu dilakukan pelaku sekitar pukul 11.30 di wilayah  SMPN 25 Pekanbaru. Dimana dalam aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor bernomor polisi  BM 5184 AAP yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Saat melintas jalan tersebut, pelaku mengintai korbannya. Setelah mendapat korban, pelaku langsung melakukan aksinya dengan menarik gelang emas yang berada di tangan kiri korban," terangnya.

Lanjutnya, aksi itu sempat berhasil namun setelah melarikan diri sejauh 100 meter keduanya justru menabrak 1 unit mobil pick up yang tak jauh dari lokasi. Setelah menabrak mobil keduanya terjatuh, sementara korban sempat berteriak dan mengundang warga datang.

Mendengar bahwa keduanya adalah jambret, warga kemudian murka dan melampiaskan kemarahannya ke para pelaku.

"Mendapat informasi tersebut kita langsung turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku," terangnya.

Keduanya lantas dibawa  ke RS Polri untuk dilakukan tindakan medis. Meski belum ada laporan dari korban, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke 2e KUHPidana.

Untuk barang bukti, petugas tengah mengamankan 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna biru BM 5184 AAP, dan 1 Gelang Emas.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :