Berita / Sumatera /
Inhu Akan Bikin Perda Cagar Budaya
INHU, Elaeis.co - Anggota Dewan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menyampaikan hasil Ranperda tentang pengelolaan cagar budaya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Selasa (7/9).
Ketua Pansus B, Dodi Irawan mengatakan, rencana membikin Perda itu sudah selesai dibahas secara bersama serta telah mendapatkan fasilitas dari Pemprov Riau tentang aturan tersebut.
"Kami berharap pemerintah agar bisa melahirkan Perda tentang pendataan cagar budaya, perawatan keseharian, sanksi ataupun ketentuan pidana sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cagar budaya," kata Dodi kepada Elaeis.co.
Dibikinnya Perda tentang itu kata Dodi lantaran di Inhu juga terdapat kerajaan Indragiri yang berkuasa kurang lebih 400 tahun. Bahkan dibandingkan dengan kerajaan Malaka dan Siak, jauh. Kedua kerajaan itu hanya berkuasa sekitar 200 tahun. Bahkan lamanya kekuasan kerajaan Indragiri tadi sudah masuk dalam kitab Kartagama.
Kemudian, budaya yang bergerak atau tidak bergerak lanjut Dodi Irawan perlu juga dibentuk agar masyarakat luas lebih mengetahuinya. "Ya, contoh dulu di objek danau raja tumbuh bunga Seroja, semestinya itu kita lestarikan. Begitu juga dengan rumah ada yang mesti diprioritaskan," kata dia.
Sementara, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD karena memiliki kepedulian terhadap cagar budaya.
"Pembikinan Perda ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk memperbaiki daerah kedepannya menuju kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Komentar Via Facebook :