Berita / Kalimantan /
Kebut Penerbitan STDB, Pendataan Kebun Sawit Rakyat Disosialisasikan di Sanggau
Kapuas, elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melaksanakan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat dalam rangka percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Kecamatan Jangkang.
Sosialisasi ini dilaksanakan khusus untuk masyarakat pemilik perkebunan kelapa sawit karena kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi berjumlah 65 orang yang terdiri dari perangkat kecamatan, perangkat desa, Koordinator BPP Kecamatan Jangkang, dan pekebun sawit Desa Balai Sebut, Deda Sape dan Desa Selampung.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kasubag Umum Kecamatan Jangkang, Matius. "Semoga para peserta menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber sehingga tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini bisa tercapai," katanya dalam keterangan resmi Prokopim Sanggau dikutip Rabu (23/10).
"Ada pemaparan materi tentang pentingnya pendataan perkebunan kelapa sawit, materi STDB, dan materi Good Agriculture Practice (GAP), dari Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau," tambahnya.
Para pekebun menyambut dengan baik dan antusias serta mengikuti setiap sesi kegiatan dengan seksama. Mereka juga berterima kasih karena sosialisasi ini berguna meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit.
Komentar Via Facebook :