Berita / Nusantara /
Perusahaan Diminta Ekspor CPO Lewat Pelabuhan Kijing
Jakarta, Elaeis.co - Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) mengekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebanyak 490.083 ton. Nilai ekspor CPO tersebut mencapai USD 334,4 juta.
“Itu ekspor sepanjang Januari hingga Agustus tahun ini,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, M Munsif, dikutip Antara.
Menurutnya, ekspor CPO dilakukan melalui Pelabuhan Kijing di Mempawah. Dia meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit memaksimalkan pelabuhan tersebut sebagai pintu ekspor. Sebab, sejauh ini baru sekitar 10 persen dari total produksi CPO Kalbar diekspor dari pelabuhan berstandar internasional tersebut.
“Meski masih sekitar 10 persen ekspor melalui Pelabuhan Kijing, namun nilai yang didapat Kalbar melalui bea keluar sudah mencapai Rp 225 miliar dan pungutan ekspor Rp 945 miliar. Total pajak ekspor bagi Kalbar Rp 1,2 triliun. Untuk itu kami terus mendorong perusahaan memanfaatkan pelabuhan terbesar di Kalimantan tersebut,” katanya.
Berdasarkan catatan 2020 lalu, produksi CPO di Kalbar mencapai 4,9 juta ton dari luas tanam 1,9 juta hektar. Di tengah pandemi COVID -19, menurutnya, sawit menjadi warna dan penyelamat ekonomi daerah dan nasional.
Di Kalbar pada triwulan II 2021 tercatat pertumbuhan ekonomi mencapai 10,81 persen (YOY). Pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas peran ekspor sawit yang semakin baik.
“Keunggulan sektor perkebunan dan industri kelapa sawit di Kalbar telah memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi terbesar ke-2 setelah tambang bauksit dan mampu menyerap tenaga kerja 787.364 orang,” bebernya.
Selanjutnya, sektor perkebunan dan industri kelapa sawit telah menjadi bahan baku beragam produk pangan, kesehatan, kosmetik dan biodisel. Kemudian mendukung program BBM B30 yang ramah lingkungan, menghemat devisa dan mewujudkan kemandirian energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca
“Hadirnya sawit juga telah membuka akses daerah terisolir dan menumbuhkan pusat ekonomi baru,” kata dia.
Komentar Via Facebook :