Klaim kawasan hutan yang empat tahun belakangan digembar-gemborkan oleh KLHK sontak mendapat dukungan penuh dari Non Government Organization (NGO) pecinta lingkungan.
Maklum, yang diusung oleh KLHK dibalik bahasa kawasan hutan itu adalah penyelamatan hutan dan lingkungan.
Jadilah klaim kawasan hutan itu menjadi sebuah pembenaran, dan...kelapa sawit yang sudah tumbuh subur di tanah yang diklaim kawasan hutan itu pun kemudian disebut ilegal.
Bahasa ilegal inilah yang kemudian berseliweran kemana-mana, tak terkecuali ke Benua Eropa sana. Sawit kemudian dianggap sebagai sumber deforestasi di Indonesia.
Selain itu, bahasa kebun sawit ilegal ini juga telah memicu pelaku perkebunan kelapa sawit menjadi 'ATM berjalan' oleh oknum-oknum yang punya 'kekuatan'.
Selusin SK Men-LHK; Terpaksa 'Mengaku' Salah Walau Tak Salah
Diskusi pembaca untuk berita ini