https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Warga Tuntut Perusahaan Sawit Realisasikan Plasma, Bupati Belitung Lapor ke Pj. Gubernur Babel

Warga Tuntut Perusahaan Sawit Realisasikan Plasma, Bupati Belitung Lapor ke Pj. Gubernur Babel

Pj. Gubernur Babrl, Suganda Pandapotan (kiri) menyimak penjelasan Bupati Belitung, Sahani Saleh. Foto : Iyas Zi


Pangkalpinang, elaeis.co - Bupati Belitung, Sahani Saleh, mendatangi Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7). Kunjungan itu dalam rangka memperjuangkan tuntutan masyarakat Kabupaten Belitung terkait hak 20 persen lahan plasma dari hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya.

Pada pertemuan tersebut, Saleh memaparkan kronologis unjuk rasa yang dilakukan masyarakat di Kantor Bupati Belitung pada Senin (10/7) lalu. Masyarakat kecewa karena perusahaan tidak merealisasikan kebun plasma sesuai peraturan yang berlaku.

"Kekecewaan itu berbuntut pada terjadinya aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar perusahaan memberikan lahan plasma seluas 20 persen dari HGU perusahaan," katanya.

Dia melanjutkan, perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2004 tersebut memiliki lahan HGU seluas 12.232,43 Ha dan diketahui HGU-nya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti. 

"Sementara, lahan plasma hingga kini belum terealisasi. Kami, pemerintah sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar Pj. Gubernur Suganda dapat membantu memperjuangkan tuntutan masyarakatnya.

"Ini waktu yang tepat, mengingat perusahaan tersebut akan memulai replanting (penanaman kembali). Jadi kami mohon kita dapat mengupayakan agar 20 persen dari lahan HGU tersebut dijadikan lahan plasma," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Edi Ramdhoni menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20% yang berada di luar HGU yang sudah dimiliki. 

"Masyarakat tidak memiliki lahan di luar HGU tersebut. Sehingga Pak Bupati mengharapkan agar dibantu supaya perusahaan dapat memberi 20 persen lahan HGU yang dimilikinya. Ini yang akan coba kita upayakan," ujar Edi.

Menanggapi permintaan Bupati Belitung, Pj. Gubernur Suganda mengungkapkan bahwa tumbuhnya sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Belitung, sejatinya diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya pada pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan.

"Oleh karena itu, persoalan ini secepatnya kita tindak lanjuti. Tadi Kepala DPKP saya minta untuk segera mengagendakan pertemuan dengan pihak perusahaan agar dapat diperoleh kesepakatan guna memenuhi tuntutan masyarakat kita," pungkasnya. 

 

Komentar Via Facebook :