Belakangan, isu pembentukan badan khusus ekspor memang ramai diperbincangkan pasar. Dalam skema yang beredar, eksportir komoditas strategis seperti CPO dan batubara disebut tidak lagi menjual langsung ke pembeli luar negeri, melainkan melalui lembaga khusus yang ditunjuk pemerintah.
Pemerintah disebut ingin memperkuat kontrol devisa hasil ekspor, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memperbesar posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.
Namun di sisi lain, pelaku usaha melihat ada risiko besar di balik wacana tersebut. Selain dikhawatirkan memangkas margin eksportir, sistem perdagangan terpusat juga dinilai rawan memicu persoalan tata kelola dan praktik monopoli baru.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait bentuk, kewenangan, maupun mekanisme badan ekspor yang diwacanakan tersebut. Ketidakjelasan itu justru membuat keresahan di kalangan eksportir semakin meluas.
Badan Ekspor CPO Tuai Penolakan, Pengusaha Sebut Bau-Bau Orde Baru Kian Kuat
Diskusi pembaca untuk berita ini