https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

EUDR Jadi Biang Menurunnya Penyaluran Kredit di Sumut

EUDR Jadi Biang Menurunnya Penyaluran Kredit di Sumut

Ilustrasi


Medan, elaeis.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region 5 Sumbagut mencatat terjadinya penurunan penyaluran kredit di Sumatera Utara (sumut).

Hingga Juni 2023, total penyaluran kredit oleh bank umum di Sumut hanya mencapai Rp 247,65 triliun. "Penyaluran kredit dari bank umum mengalami penurunan atau terkontraksi 2,40 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya," kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi, dalam keterangan resmi yang diperoleh Senin (21/8).

Dia menyebutkan, penyaluran kredit oleh bank umum di Sumut didominasi oleh kredit produktif, porsinya mencapai 70,89 persen. Namun pertumbuhannya mengalami penurunan sebesar 5,97 persen secara tahunan (yoy).

"Penurunan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh distribusi kredit modal kerja di sektor kelapa sawit (perkebunan dan pengolahan) yang lebih moderat sepanjang tahun 2023," sebutnya.

Secara struktur, kredit sektor kelapa sawit memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap total kredit produktif di Sumatera Utara. Namun pada Juni 2023 kontribusinya hanya mencapai 35,25 persen, sedangkan Juni 2022 mencapai 41,07 persen.

Menurutnya, ada dua penyebab penurunan distribusi kredit di sektor sawit. "Yang pertama karena larangan Uni Eropa terhadap impor minyak sawit dan turunannya terkait isu deforestasi (EUDR/European Union Deforestation Regulation)," sebutnya.

"Penurunan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global akibat permintaan rendah dari negara-negara lain juga memainkan peran dalam keterbatasan pertumbuhan kredit," tambahnya.

Dalam upaya untuk mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumatera Utara, OJK bekerja sama dengan perbankan Sumut rutin melakukan business matching setiap triwulan untuk mengeksplorasi potensi kerja sama dengan petani, perusahaan kelapa sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

"Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi isu pembiayaan replanting sawit, menggali informasi yang komprehensif dari pelaku sektor jasa keuangan terkait penyaluran dana replanting kelapa sawit, serta menyusun skema penyaluran dana replanting kelapa sawit dari masing-masing bank melalui KUR maupun pembiayaan lainnya," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :