Berita / Nusantara /
Dibantu Pemkab
Ratusan Anggota KUD Ini Dapat STDB Gratis
Tana Paser, elaeis.co - Ratusan petani sawit swadaya yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) Bhineka Tunggal Ika di Desa Tajur, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah mendapatkan surat tanda daftar budidaya (STDB) secara gratis.
"Anggota KUD Bhineka Tunggal Ika kurang lebih ada 723 keluarga, dan yang sudah mendapatkan STDB sebanyak 373 keluarga. Sebagian lainnya masih dalam proses penerbitan STDB," kata Alidap Efendy Cello.
Pria berusia 50 tahun ini adalah Ketua KUD Bhineka Tunggal Ika. Lahan kebun sawit yang dikelola KUD ini sekitar 743 hektar (ha). Dengan demikian, masing-masing per keluarga minimal memiliki lahan seluas satu hektar.
Kepada elaeis.co, Selasa (17/5/2022), ia menegaskan semua STDB gratis itu bisa terwujud berkat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Pihaknya berencana menggunakan STDB itu untuk mengikuti proses sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) seperti yang dimandatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Kata Efendy, luas Desa Tajur sekitar 1.404 ha dan didominasi oleh perkebunan sawit rakyat.
Karena itu tidak heran kalau petani sawit setempat sangat bersyukur bisa ikut PSR dan kini memiliki STDB.
"Dan itu semua gratis. Pemkab Paser benar-benar membantu kami para petani sawit swadaya," kata Efendy. Pihaknya pun berharap dalam proses sertifikasi ISPO ini ada keterlibatan Pemkab Paser.
Komentar Via Facebook :