https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Soal Konflik Panjang Masyarakat dengan PT DSI, Junimart Girsang Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Riau

Soal Konflik Panjang Masyarakat dengan PT DSI, Junimart Girsang Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Riau

Perwakilan masyarakat Koto Gasib, Dayun, dan Mempura menyerahkan bukti kepemilikan lahan ke Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang. (Istimewa untuk elaeis.co)


Jakarta, elaeis.co - Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, di Ruang rapat Komisi II DPR RI, Jumat (10/7).

Dalam rapat itu, Ketua Panja Mafia Tanah, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan analisa evaluasi (ANEV) secara mendalam terhadap kinerja Kepolisian Daerah Riau terkait konflik agraria antara masyarakat dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, desakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas permintaan yang juga telah disampaikan dalam rapat evaluasi satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah di Riau pada Senin 26 Juni 2023.

“Kami mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penanganan konflik antar masyarakat dengan PT DSI, karena sebelumnya Panja DPR juga sudah meminta kepada Polda Riau untuk menarik personil Polri yang diperbantukan menjaga lahan atas permintaan PT DSI,” kata Junimart.

Tidak hanya itu, Junimart juga meminta agar jembatan yang dibuat oleh oknum suruhan PT DSI di atas lahan masyarakat harus ditindaklanjuti. Sebab, selama ini hal itu tidak ditindak dan bahkan diduga dikawal oleh Polri.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga meminta agar Satgas Mafia Tanah di Riau bersikap profesional dalam hal ini.

Apalagi, penindakan tegas ini juga sudah pernah disampaikan kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwi) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR pada 26 Juni 2023 di Pekanbaru.

 

Dalam rapat itu, Junimart juga menyinggung terkait perlakuan polisi kepada masyarakat atas laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat oleh sejumlah orang suruhan PT DSI yang tak kunjung ditindak oleh Polda Riau, meskipun masyarakat telah berulang kali melaporkan aksi pencurian dan masyarakat juga dilarang memanen buah sawitnya sendiri.

“Itu sudah jelas berdasarkan alas hak sertifikat hak milik masyarakat, tetapi buah kelapa sawitnya saat ini dipanen oleh orang suruan PT DSI. Masyarakat telah melaporkan hal itu berulang kali kepada kepolisian di Riau, tetapi tidak kunjung ditindak lanjuti, justru masyarakat terkesan dipressure,” jelasnya.

Menurutnya, aksi pencurian itu selama ini dapat berjalan mulus karena keberadaan jembatan yang sengaja di bangun oleh PT DSI di atas parit kanal kebun milik masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya parit tersebut dibongkar oleh kepolisian.

“Tingkat kejahatan pertanahan di Riau sangat memprihatinkan dan Satgas Mafia Tanah Riau hanya slogan saja. Sementara semangat dan roh PRESISI-nya sama sekali diabaikan,” tandasnya.

Sementara perwakilan masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura, Daud Frans Pasaribu menjelaskan, konflik antara masyarakat dengan PT DSI berlangsung sejak 2010. Seluas 1.300 hektare lahan kebun sawit masyarakat telah dicaplok perusahaan.

“Secara keseluruhan 1.300 hektare kebun kelapa sawit milik masyarakat ini telah berstatus hak milik dengan alas hak serifikat atau SHM. Tapi PT DSI mengklaim kebun sawit itu miliknya. Padahal lahan masyarakat punya sertifikat. Kan aneh," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :