Berita / Nusantara /

Soal Pemberdayaan Petani, Lain yang Gatal Lain yang Digaruk

Soal Pemberdayaan Petani, Lain yang Gatal Lain yang Digaruk

Petani sawit menimbang hasil panen (Dok./Adin Salihin)


Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah dan organisasi petani sawit memiliki pandangan dan sikap yang berbeda terkait pemberdayaan petani sawit.

Pihak pemerintah mengklaim tidak pernah membiarkan petani sawit dan organisasi petani sawit tidak berdaya. 

Pemerintah menempuh banyak cara agar petani dan organisasi petani sawit memiliki kemampuan, termasuk mengakses berbagai hal yang bisa menunjang kebutuhan pengembangan perkebunan kelapa sawit milik petani.

"Pemerintah terus berupaya agar petani mampu memperoleh akses dalam memenuhi kebutuhan, misal untuk mendapatkan modal, teknologi, agro-input, benih atau bibit. Program PSR kan bisa menjadi contoh," kata Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Perekonomian, Mochamad Edy Yusuf, dalam sebuah webinar FGD Sawit yang digelar beberapa hari lalu.
 
Menurutnya, pemerintah bahkan mengembangkan kemitraan antara petani dan pengusaha dalam berbagai kegiatan di hulu hingga hilir. Pemberdayaan petani, kata Edy, dilakukan dengan sejumlah langkah seperti melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani.

Lalu, dilakukan pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan. Berikutnya, dilakukan penghimpunan dana PSR dalam rangka keberlanjutan usaha.

Pemerintah juga melakukan pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. Selain itu, ia menyebutkan, pemerintah berupaya mendorong terbangunnya kemitraan antara perusahaan besar negara/swasta dengan kelompok tani dalam rangka akselerasi PSR.

“Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antar seluruh stakeholders yang dilakukan secara berkala,” kata Edy.

Lalu, apa tanggapan pihak organisasi petani?

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, malah menuding proses pemberdayaan petani kelapa sawit swadaya kerap tidak sesuai sasaran. 

Darto menyamakan hal ini dengan istilah “lain gatal lain yang digaruk”. Karena itu ia meminta komitmen dari para pelaku industri kelapa sawit untuk mendukung pengembangan petani sawit swadaya. Terlebih saat ini sebanyak 20 kabupaten/kota telah berkomitmen menerapkan Rancana Aksi Daerah (RAD) yang sejatinya bisa bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit. 

“Bila melihat kondisi petani kelapa sawit, sangat miris. Terlihat belum ada peningkatan dalam best management practice (BMP)," kata Darto.

Ia berharap BPDPKS memaksimalkan dana pungutan sawit untuk mendukung kabupaten sentra perkebunan sawit dalam pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

"Termasuk dukungan terhadap kebijakan RAD. Apalagi di tingkat nasional payung hukumnya telah ada, yakni Rencana Aksi Nasional (RAN),” kata Darto.

Ia juga merasa heran melihat pemerintah yang terlalu asik mengurusi persoalan kebun sawit rakyat yang ada dalam kawasan hutan. Tapi di saat yang sama terkesan mengabaikan perkebunan sawit rakyat yang ada di dalam kawasan area penggunaan lain (APL). 


 

Komentar Via Facebook :