Langkah tersebut menjadi penting karena lahan gambut termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi terbakar ketika kondisi kering berlangsung dalam waktu cukup panjang.

Selain mengeluarkan imbauan, GAPKI juga telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Kedua asosiasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 16 Oktober 2025 mengenai kerja sama pembinaan masyarakat dalam pengendalian karhutla. 

Kesepakatan itu disaksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian.

Di lapangan, perusahaan anggota GAPKI diminta memastikan Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (KTD) serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) tetap aktif.

Apel siaga karhutla juga dilakukan secara berkala untuk memastikan personel siap bergerak apabila ditemukan titik api.

Kesiapan tersebut didukung berbagai infrastruktur, mulai dari mesin pompa air, embung, menara pemantau api, hingga sarana pemadaman lainnya.

Koordinasi juga diperkuat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, dan Polri di masing-masing wilayah.

Dengan koordinasi tersebut, informasi mengenai titik api diharapkan dapat diterima lebih cepat sehingga sumber daya pemadaman bisa segera dikerahkan.

Sejumlah langkah konkret juga dilakukan di daerah. Di Kalimantan Tengah, GAPKI mengerahkan regu pemantau untuk membantu pengawasan titik panas serta mendukung penanganan kebakaran, khususnya di sekitar Palangka Raya.

Sementara itu, perusahaan anggota GAPKI di Kalimantan Selatan telah menyiagakan tim pemadam dan bergabung dalam Satgas Darat bersama sejumlah perusahaan lainnya.

GAPKI Kalimantan Selatan juga menyalurkan 20.000 masker kepada masyarakat yang terdampak kabut asap sebagai bagian dari respons terhadap meningkatnya risiko gangguan kualitas udara.

Di Kalimantan Barat, perusahaan perkebunan sawit di wilayah Ketapang memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. 

Apel siaga dan patroli dilakukan bersama TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat. GAPKI menilai pencegahan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau. 

Patroli dan pemantauan harus dilakukan secara konsisten, sementara personel serta peralatan pemadam harus berada dalam kondisi siap digunakan.

Pengendalian karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. 

Informasi mengenai munculnya titik api menjadi sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

Dengan ancaman karhutla yang kembali meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan, industri sawit kini memperketat pengamanan kawasan. 

Api kecil yang terlambat ditangani bisa berubah menjadi kebakaran besar, sehingga kesiapsiagaan menjadi pertahanan pertama untuk mencegah karhutla meluas dan memicu kabut asap.