https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Bantuan Sarpras Sudah Bisa Diakses Petani, Ini Syaratnya

Bantuan Sarpras Sudah Bisa Diakses Petani, Ini Syaratnya

Ilustrasi (Facebook)


Pekanbaru, Elaeis.co - Bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat ini sudah bisa diakses oleh para petani kelapa sawit di Riau. 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengatakan, syarat mutlak untuk bisa mengajukan bantuan sarpras itu adalah lahan perkebunan sawit harus berada di luar kawasan hutan.  

"Syarat lainnya, petani harus masuk kelompok tani, gapoktan, atau koperasi. Kelembagaan itu mengelola areal minimal 50 hektar. Kalau persyaratan umum itu sudah ada, bisa mengajukan. Tapi yang penting arealnya harus di luar kawasan, itu yang paling utama," kata Ridwan kepada Elaeis.co.

Dia menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan sarpras ini tidak jauh berbeda dengan persyaratan saat mengajukan bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR). "Hampir sama dengan PSR," tambahnya. 

Dia menyebutkan, bantuan sarpras BPDPKS untuk sementara baru dialokasikan bagi petani di lima kabupaten di Riau. "Masing-masing Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis,” bebernya.

“Kenapa tidak semua daerah dapat, alasan pusat karena ini masih percobaan. Jadi mereka takut nanti kalau seluruh kabupaten diberikan, tidak terkejar waktunya,” jelasnya lagi. 


 

Komentar Via Facebook :