Berita / Serba-Serbi /
PP DBH Sawit Diharapkan Segera Terbit
Pekanbaru, Elaeis.co - Perjuangan daerah-daerah penghasil sawit untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit akhirnya membuahkan hasil, setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Komisi XI DPR RI menyetujuinya.
DBH sawit ini diakomodir dalam Undang-undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (UU HKPD) dengan frame DBH lainnya.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Rino Afrino, mengaku sangat menyambut baik disetujuinya DBH sawit ini. Menurutnya, dengan adanya DBH sawit, tentu daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia akan mendapatkan manfaatnya.
Dia juga berharap, Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU HKPD yang mengatur tentang DBH sawit ini bisa segera diterbitkan. Apalagi, saat ini harga sawit tengah tinggi, tentu DBH yang didapatkan juga nantinya akan lebih besar lagi.
"Kita lihat PP-nya, selambat-lambatnya 2 tahun PP harus keluar. Kita berharap PP-nya segera bisa diterbitkan dan segera bermanfaat untuk daerah saat pendapatan negara dari kelapa sawit sangat baik sekali seiring dengan harga yang tinggi," kata Rino kepada elaeis.co, Selasa (21/12).
Dikatakan Rino, perjuangan untuk mendapatkan DBH sawit ini memang cukup panjang. Berbagai daerah penghasil sawit, seperti Riau, menurutnya sudah sepantasnya mendapatkannya mengingat potensi sawit yang dimilikinya.
"Memang masalah yang paling utama untuk mendapatkan DBH itu ada di payung hukumnya, merevisi undang-undangnya. Membuat undang-undang ini kan tidak mudah, karena melibatkan legislatif, pemerintah dan semua stakeholder," katanya.
"Dan akhirnya, setelah sekian lama dibahas dan diperbaiki, itulah yang kemarin kita dengar, ditetapkan bahwa ada peluang dalam undang-undang itu untuk DBH lainnya, terkhusus dalam perkebunan sawit," ujar Rino.
Komentar Via Facebook :