Pontianak, elaeis.co - Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) diambil dari hasil produksi sebanyak Rp100/kg yang diusulkan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat sejumlah tanggapan dari pelaku usaha kelapa sawit. Bahkan sejumlah asosiasi turut mengomentari usulan yang diutarakan pada gelaran Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 kemarin di Jakarta.
Ketua Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi mengatakan pihaknya sepakat adanya DBH tadi disalurkan kepada sentra kelapa sawit. Ini bertujuan agar menjadi modal pembangunan daerah penghasil sawit tersebut. Namun menurutnya perlu ada kajian mendalam jika DBH itu diambil dari setiap kilogram TBS kelapa sawit.
"Kita sepakat ada DBH, tapi kalau bisa jangan sampai membebani petani," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (10/7).
Menurutnya usulan Gubernur Kalbar itu berpotensi menekan penghasilan petani jika diterima dan dijalankan tidak pengawalan ketat. Pasalnya perusahaan sebagai pengepul kelapa sawit tentu tidak akan tinggal diam jika usulan itu diberlakukan. Pasti perusahaan akan menurunkan harga beli kelapa sawit milik masyarakat.
"Kita paham, tidak sedikit DBH itu kembali ke masyarakat misalnya untuk pembangunan infrastruktur, tapi ya tidak juga harus terus mengorbankan petani kelapa sawit," ungkapnya.
Jika diberlakukan maka harus ada pengawalan ketat. Misalnya perolehannya berapa untuk apa dan kepada siapa. Sedangkan tim penyaluran DBH juga harus terdiri dari kepolisian, KPK, TNI, serta jaksa.
"Dengan hadirnya tim yang solid dari berbagai instansi diharapkan mampu monitoring DBH. Jadi DBH itu bukan serta nerta bancakan yang diperebutkan untuk keperluan pribadi," tandasnya.
Apkasindo Sepakat DBH Rp100/kg, Tapi Begini Syaratnya
Diskusi pembaca untuk berita ini